Jika berbicara tentang budaya toleransi tentunya hal itu pasti sangat tidak asing ditelinga kita dimana budaya toleransi saat ini sedang digaungkan bahkan diperjuangan oleh seluruh elemen masyarakat baik itu publik figure, pegiat sosial media, para tokoh agama maupun kaum intelektual ataupun kalangan akademisi. Mungkin kita perlu sedikit menyelisik tentang apa itu budaya toleransi? Seperti yang pernah dikatakan oleh ahli sejarah Max Isaac Dimont, bahwa sejatinya toleransi adalah sikap untuk mengakui perdamaian dan tidak menyimpang dari norma yang diakui dan berlaku bisa juga diartikan sebagai sikap menghor- mati dan menghargai setiap Tindakan orang lain, sedangkan definisi dari budaya itu sendiri merupakan sesuatu yang sangat melekat pada suatu peradaban manusia. Kebudayaan sendiri bisa kita identifikasi karena budaya bersifat dinamis, universal, selektif, etnosentrik, dan adaptif.
Seperti yang sudah kita ketahui Bersama, bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Menurut sensus BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2010, terdapat 1.340 suku di Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara indonesia. Sehingga dengan keberagaman suku dan perbedaan yang ada, tentunya sangat diperlukan sebuah sikap yang berfungsi sebagai pemersatu perbedaan tersebut agar keutuhan NKRI tetap selalu terjaga, yaitu dengan bersikap tenggang rasa atau toleran. Toleransi adalah solusi bagi permasalahan suatu negara yang masyarakatnya beragam baik itu perbedaan suku, agama, ras, dan etnis bahkan fisik. Namun, menanamkan nilai- nilai toleransi ini kian sulit mengingat masih banyaknya kelompok yang menutup diri terhadap suatu cara berpikir baru atau biasa dikenal jumud. Padahal, di zaman era digital dan serba canggih ini, kita dituntut untuk berpandangan bahwa dunia ini begitu luas, tidak hanya berisi kita dan kelompok kita. Dalam rangka menumbuhkan sikap toleransi ini, perlu dimulai dari individu diri kita masing-masing terlebih dahulu. Karena sebuah perubahan yang besar, tentunya dimulai dari hal yang terkecil.
Mungkin saja ada banyak cara yang dapat kita aktualisasikan agar kita mampu menumbuhkan
sikap tenggang rasa atau biasa dikenal
dengan sikap toleran.
Mengenali (identitas) jati diri sendiri
merupakan cara pertama
yang mungkin perlu kita lakukan.
Sebab dengan hal itu, kita akan mampu memahami secara utuh tentang
kapasitas diri kita. Dan ketika kita
sudah sangat memahami jati diri kita
secara utuh, secara tidak langsung kita akan mudah open mind dalam memahami
perbedaan dengan orang lain baik itu perbedaan
keyakinan, suku, etnis, paradigma, ideologi,
bahkan fisik sekalipun
kita tidak akan mudah mendiskriminasi perbedaan.
Dalam menerapkan
sikap toleransi, jangan sampai kita berpikir
secara jumud atau sempit dalam memahami suatu hal. Karena makna toleransi
itu sendiri merupakan
sesuatu yang bersifat sangat luas. Namun, tentunya kita
pun perlu memahami rambu-rambu
(koridor) atau batasan dalam bersikap toleransi, sehingga kita tidak akan melampaui
batasan yang telah digariskan dalam Islam.
Dalam Islam, toleransi itu dikenal dengan istilah tasamuh atau biasa kita kenal dengan tenggang
rasa. Maknanya adalah bahwa sikap
toleransi atau sikap tenggang rasa merupakan sikap untuk menghargai dan menghormati suatu perbedaan antar- sesama manusia
baik perbedaan antarkelompok maupun induvidu
manusia. Islam merupakan agama yang diridhai oleh Allah Azza Wajalla karena Islam berada di posisi tengah-tengah, moderat,
lurus, dan toleran terhadap
sesama manusia.
Meskipun Islam sendiri sangat menjunjung tinggi toleransi, penghargaan yang diberikan Islam hanya sebatas urusan muamalah atau hubungan sesama manusia. Toleransi Islam tidak sampai ke ranah penyimpangan ataupun akidah dan keimanan yang dianut. Ketika ada umat muslim yang bersikap tasamuh atau toleran sampai ke ranah akidah atau keyakinan dan segala bentuk perilaku penyimpangan itu sudah sangat melampaui batas dari koridor ajaran Islam. Bahkan, kenya- taannya esensi dari toleransi itu sendiri sering kali disalah- artikan oleh Sebagian umat Muslim baik di Indonesia maupun di penjuru dunia.
Sehingga, banyak dari mereka menghargai bahkan ada yang mendukung perilaku
penyimpangan tersebut dengan mengatasnamakan toleransi
dan HAM, bahkan kekeliruan ini telah
menjamur sampai ke dunia sepak bola, Faktanya Federasi Sepak Bola Internasional (Dunia) atau FIFA secara terang-
terangan mengecam dan mengintervensi tuan rumah Piala Dunia 2022, yaitu Qatar untuk tidak menolak
pasangan LGBT, tentunya hal ini sangat bertentangan dengan hukum lokal di Qatar di mana perilaku homoseksualitas merupakan
perilaku yang ilegal disana. Sehingga
fenomena itu sungguh menciderai esensi atau makna dari toleransi, bahkan telah melampaui
batas rambu- rambu ajaran islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Sungguh, kamu yang telah melampiaskan syahwatmu kepada
sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar- benar kaum yang melampaui batas." (QS Al-A'raf
7: Ayat 81).
Pada akhirnya kita sebagai Muslim dituntut untuk bisa menghargai perilaku penyimpangan yang mungkin sudah menjamur ke seluruh penjuru dunia. Menurut Dinas Kesehatan kabupaten Cianjur tercatat ada 551 kasus pengidap HIV/AIDS dalam kurun waktu 2019-2022. Tercatat ada 228 orang atau nyaris 50 persen diantaranya akibat perilaku LGBT. Tentunya kenyataan ini menjadi pukulan telak bagi kita semua sebagai seorang muslim di mana perilaku keji itu belum mampu dicegah.
Lalu, Solusi Apa yang Perlu Islam Berikan?
Tentunya,
Islam harus mampu hadir menjadi solusi yang solutif dalam menjawab setiap tantangan zaman, Kita sebagai
umat muslim sangat perlu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam hal
ini. Minimal dimulai dari menumbuhkan kesadaran induvidu diri kita sebagai umat muslim dengan cara melek akan konse- kuensi perilaku LGBT. Sehingga kita bisa menyadari
bahwa setiap perilaku
penyimpangan itu justru mencederai bahkan merusak hakikat
manusia itu sendiri
yang tidak bisa untuk ditoleransi, bahkan secara medis perilaku
penyimpangan seperti LGBT ataupun
homoseksualitas lebih rentan terkena penyakit
HIV, yaitu virus yang akan menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
Karena sifatnya retrovirus, virus HIV ini bisa berkembang biak dan menggandakan diri dalam sel tubuh manusia
yang mengidapnya, virus HIV
juga sudah dikenali sejak 1950-an dan bahkan hingga saat ini belum ada obat yang mampu menghentikan infeksi dari virus ini jika
hal ini terus dibiarkan pengidapnya akan berpotensi
terkena penyakit AIDS.
Dan mungkin ada beberapa alasan yang bisa menjadi asbab tingginya resiko HIV pada perilaku
penyimpangan LGBT atau homoseksualitas. Alasan-alasan tersebut
tentunya begitu sangat beragam, mulai dari faktor biologis, gaya hidup, dan sosial.
Hubungan melalui dubur atau Seks anal selalu menjadi pilihan yang sangat umum bagi para pasangan
gay atau homoseksualitas, meskipun banyak juga pasangan
beda jenis atau heteroseksualitas yang memilih
hubungan seks anal atau hubungan melalui
dubur meskipun hal itu diharamkan oleh agama Islam.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (No. 2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti
perbuatan kaum Nabi Luth atau kaum Sodom, beliau sampaikan sampai tiga kali.”
(Dihasankan Syaikh Syu’aib
Al-Arna`uth).
Dalam hadis lain Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth atau Kaum Sodom, maka
bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR
Tirmidzi dan yang lainnya, disahihkan oleh Syaikh al-Albani).
Ketika kesadaran ini mulai tumbuh secara kolektif atau berjama’ah maka kita pun pasti mampu meminimalkan bahkan bisa memutuskan rantai segala bentuk perilaku penyimpangan yang marak di sekitar kita.
